APA ITU
GDPR?
Rabu, Januari 2020
GDPR atau General Data Protection Regulation yaitu
sebuah peraturan mengenai Data Privasi yang telah disetujui oleh otoritas Eropa
sejak April 2016.
Dimana diterapkan bagi seluruh perusahaan di dunia yang
menyimpan, mengolah, memproses personal data penduduk dari 28 negara yang
tergabung dalam EU/Uni Eropa.
Beberapa data yang akan dikontrol dalam oleh peraturan
GDPR :
- Informasi dasar
seperti nama, alamat dan no ID
- Data web seperti
lokasi, alamat IP, cookie dan RFID
- Data kesehatan dan
genetik
- Data biometrik
- Data etnis dan ras
- Opini politik
- Orientasi seksual
Siapa saja
yang menerapkan GDPR ini?
Seluruh perusahaan Uni Eropa yang terdiri dari 28 negara
dan ini bertujuan untuk menciptakan perlindungan yang lebih konsisten terhadap
data konsumen dan pribadi di seluruh negara UE.
Kapan
peraturan GDPR ini berlaku?
Peraturan in sudah disetujui otoritas eropa sejak April
2016 dan akan berkaku efektif di seluruh dunia pad tanggal 25 Mei 2018
Dimana
peraturan GDPR ini diberlakukan?
Saat ini Uni Eropa terdiri dari 28 negara yang tentu
saja berada di benua Eropa. Lantas, apakah GDPR hanya berlaku di Benua Biru
saja? Tentu saja tidak.
Menurut laporan dari CNET, GDPR berlaku secara
internasional, tidak peduli dimana perusahaan tersebut bermarkas. GDPR harus
ditaati oleh organisasi apapun yang mengumpulkan dan mengolah data dari warga
Eropa.
Peraturan ini sejatinya telah disahkan pada 2016 lalu,
kemudian perusahaan diberi waktu hingga 2018 untuk menyesuaikan layannnya
dengan aturan baru.
Contoh di mana perusahaan harus tunduk pada GDPR :
- Maskapai
penerbangan/ Hotel yang menyimpan data informasi penumpang penduduk EU
- E-Commerce site yang
menyimpan data pelanggan, alamat dan transaksi penduduk EU.
- Penjual kendaraan
atau properti yang di mana beberapa pelanggan nya merupakan penduduk EU.
Dimana saya dapat membaca
seluruh peraturan GDPR?
Peraturan dapat dibaca di https://gdpr-info.eu
Dokumen tersebut berisi setidaknya 88 halaman yang terbagi 11 bagian dengan
pembahasan yang berbeda
Bagaimana
jika perusahaan melanggar GDPR?
Apabila terbukti layanannya melanggar GDPR, Uni Eropa
akan mengenakan denda kepada perusahaan tersebut sebesar 4 persen dari total
pendapatan global.
Hal ini cukup menakutkan bagi perusahaan besar yang kita
kenal. Sebagai contoh, 4 persen pendapatan dari situs belanja online seperti Amazon
adalah 7 miliar dollar atau hampir Rp 100 triliun.
Salah satu contohnya Facebook dan Google dihari pertama
pemberlakuan GDPR yang terkena denda total 8,8 milliar dollar menurut laporan
dari The Verge.
Kenapa
banyak perusahaan tunduk pada GDPR?
Walaupun GDPR ini secara umum hanya berlaku untuk Uni
Eropa akan tetapi perlu diingat bahwa Uni Eropa ia adalah salah satu mitra
bisnis strategis bagi banyak perusahaan, ditambah aturan GDPR memiliki hukuman
yang serius bagi yang melanggarnya.
0 comments:
Post a Comment