Selasa, 3 September 2019
Konsep IT Security...
Bismillah…
Selasa, 3 September 2019, Pukul 07:00 pagi menandakan
kami harus bergegas masuk kelas, Alhamdulillah… Pak Iwan Sumantri menyempatkan untuk mengajar kami dikala kesibukan
beliau diluar.
Seperti biasanya kami ditanya masalah teori dasar, TCP/IP sebelum melangkah lebih jauh lagi, harus paham
dasarnya dahulu. Seperti bagaimana cara memantau koneksi jaringan pada komputer
dan bagaimana mengidentifikasi komputer kita sedang dijelajahi orang atau
komputer kita tiba – tiba terasa aneh? Hmm... Ini memungkinkan ada sejenis program Trojan
yang sengaja disisipin dikomputer kita. Bagaimana cara mengatasinya? Simpelnya..
Cek dengan netstat.. dengan bantuan netstat kita bisa tau lokasi port dimana
program tersebut aktif.
Sesi kedua pukul 13:00 siang, menunjukkan KBM akan
dimulai, diampu oleh Kang Aiman
memberikan materi mengenai IT Security. Dimana terkadang user menghiraukan
beberapa hal yang bisa saja bisa mengancam privasi serta data – data
pentingnya. Bisa saja si Attacker memanfaatkan kelengahan si user dikarenakan
menganggap hal tersebut seperti hal yang sepele.
Ada beberapa hal sederhana yang mungkin anda perlu diperhatikan
untuk meminimalisir data breach pada windows diantaranya :
- Disable fitur tracking pada windows
- Mematikan services
pada host files
- Menonaktifkan SMB di
windows/menonaktifkan fitur file sharing agar terhindar dari virus Ransomware
- Mematikan IP yang
teridentifikasi firewall
- Menghapus privilege
admin
Di dalam IT Security mempunyai konsep atau hukum dasar yang biasa disebut dengan “CIA” [Confidentiality, Integrity, Availability].
Diantaranya….
Confidentiality yaitu seperangkat aturan yang dirancang
untuk mencegah/membatasi akses ke informasi sensitive dan hanya orang yang
mempunyai hak akses yang bisa mengaksesnya.
Integrity
yaitu data tidak dirubah dari orang yang tidak berhak mengaksesnya untuk
menjaga konsistensi dan validitas data tersebut terjaga.
Dan Availability, atau ketersediaan memiliki
arti data dapat diakses setiap saat ketika dibutuhkan bagi orang – orang yang
memiliki izin terhadap informasi tersebut.
0 comments:
Post a Comment