Rabu, 18 September 2019
Di hari Rabu adalah hari
dimana Pondok Siber Bandung kedatangan tamu, Beliau adalah seorang pakar
dibidang Digital Forensik yaitu Pak Josua
M Sinambela, M.Eng, Founder/Senior InfoSec Consultant & Digital Forensic
Analyst @RootBrain.com. atau biasa
dipanggil “Bang Josh”. Tak bisa dipungkiri kejahatan didunia maya
ataupun nyata semakin bertambah, dengan semakin berkembangnya teknologi
informasi yang ada seorang bisa melakukan kejahatan Siber dimanapun dan
kapanpun dengan latar belakang dan sebab maksud tertentu, Bagaikan pisau bermata dua.., disatu sisi bisa digunakan dalam hal
kebaikan maupun disisi lain digunakan dalam kejahatan. Maka dari itu kami perlu
memperhatikan etika dalam hal menggunakan teknologi,
Apa yang Bang Josh sampaikan ini berkaitan dengan
digital forensik yang biasa dipakai untuk penyelidikan digital terkait
kasus-kasus kriminal. Materi yang beliau sampaikan bertema “Cybercrime & Digital Forensic” Dimulai dari apa yang beliau
sampaikan, Cybercrime ini yaitu istilah yang mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer yang menjadi alat, sasaran atau
tempat terjadinya kejahatan, diantaranya seperti Ilegal Content, Data Forgery,
Cyber Spionase, Data Theft, Misuse of devices, Unethical Hacking &
Cracking, Cybersquatting and Typosquatting, Cyber Terorism, Fraud, itu semua
adalah bagian dari Cybercrime
Beliau juga mengangani
beberapa kasus Cybercrime,seperti Pencurian bandwidth provider yang terjadi
pada sebuah ISP di Jakarta di tahun 2012 – 2013 sehingga menimbulkan kerugian
bagi pihak Provider. Kasus Defacing, seperti kasus website kepolisian waktu
lalu setelah diselidiki ternyata website tersebut tidak benar dideface hanya
saja dns nya di takeover dan diredirect web palsu si attacker. Dan beliau juga
pernah mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Gunung Kidul,
kasus-kasus korupsi, pembunuhan, penipuan, narkoba dimana semua insiden
tersebut membutuhkan forensic lebih lanjut.
Yang paling banyak beliau
tangani di bagian mobile forensic dan computer forensic dimana hampir semua
kasus berada pada ruang lingkup tersebut. Digital Forensic itu sendiri terbagi
menjadi 5 bagian bahkan lebih dikarenakan tidak ada standard bakunya,
diantaranya : Computer Forensic, Network Forensic, Mobile Forensic, Database
Forensic, Live Forensic dlsb.
Diakhir sesi beliau
memberikan beberapa motivasi, Beliau juga mentrigger kami terkait cara belajar,
dan pengalaman adalah nomor satu. Tidak bisa belajar hanya dengan membaca
saja.. Learning by doing, baru kemudian membaca secara sistematis. Cara belajar
terbaik dan termudah adalah mengajar. Dengan Mengajar para professional
otomatis kita banyak belajar dari para peserta. Jangan pernah puas, karena
teknologi sungguh cepat berkembang. Semakin belajar, semakin terlihat kalo kita
masih perlu belajar lagi.